Pengawasan Pemerintahan Daerah, Andi Makmur Soroti Percepatan Layanan Publik dan Penanganan Sampah di Mamajang

Ketgam: Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin menyampaikan sambutan pada kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama Kecamatan Mamajang, Senin (13/7/2026)

SPASIULSEL.COM — Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait pelayanan publik yang kolaboratif bersama Pemerintah Kecamatan Mamajang, Senin (13/7/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mamajang, Andi Muhammad Adri, serta akademisi Irwan Ade Saputra sebagai narasumber untuk memberikan pemaparan terkait pelaksanaan program dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Andi Makmur Burhanuddin mengatakan, pihaknya sengaja menghadirkan pemerintah Kecamatan Mamajang karena melihat banyak program pemerintah daerah yang akan berjalan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayah tersebut.

“Kenapa saya menghadirkan Kecamatan Mamajang, karena saya tahu betul banyak program yang akan turun di Kecamatan Mamajang. Ada kolaborasi antara SKPD dengan kecamatan, salah satunya Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi antar perangkat daerah menjadi langkah penting agar pelayanan publik semakin mudah dijangkau masyarakat. Pemerintah kecamatan, kata dia, kini memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah kota dalam memberikan pelayanan dasar.

Ketua Fraksi PKB ini menjelaskan, masyarakat Mamajang yang ingin mengetahui status Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) tidak perlu lagi mendatangi langsung Dinas Sosial Kota Makassar, sebab sudah tersedia operator dari Dinas Sosial yang ditempatkan di kantor kecamatan.

“Begitu juga dengan pelayanan catatan sipil. Untuk perekaman KTP, perubahan data Kartu Keluarga (KK), semuanya sudah bisa diakses di Kecamatan Mamajang, sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke Dinas Catatan Sipil,” jelasnya.

Andi Makmur berharap melalui kegiatan pengawasan tersebut, masyarakat dapat mengetahui berbagai program yang telah dan akan dijalankan oleh Kecamatan Mamajang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang evaluasi untuk memastikan pelayanan pemerintah berjalan maksimal.

“Saya berharap melalui kegiatan pengawasan ini kita bisa mendengarkan langsung pemaparan dari Kecamatan Mamajang tentang program-program yang sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan ke depan,” katanya.

Selain pelayanan publik, Andi Makmur juga menyoroti persoalan sampah yang saat ini menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kota Makassar. Ia menegaskan, persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup telah memberikan perhatian serius terhadap persoalan sampah di Kota Makassar. Bahkan, pemerintah daerah mendapatkan peringatan agar mampu melakukan pembenahan secara maksimal.

“Program yang paling mendesak saat ini di kecamatan adalah bagaimana memastikan bahwa per 1 Agustus 2026. Kementerian Lingkungan Hidup telah memberikan warning kepada Pemerintah Kota Makassar bahwa persoalan sampah ini sudah menjadi masalah bersama di Kota Makassar dan menjadi tanggung jawab kita semua,” ungkapnya.

Ia menambahkan, apabila persoalan sampah tidak mampu diselesaikan dengan baik, maka bukan tidak mungkin pemerintah daerah akan mendapatkan sanksi dari kementerian.

“Kalau permasalahan sampah ini kita tidak bisa selesaikan dengan baik, mungkin kita akan mendapatkan sanksi dari Kementerian. Karena itu dibutuhkan sinergi antara pemerintah, kecamatan, kelurahan, hingga masyarakat,” tuturnya.

Melalui kegiatan pengawasan tersebut, Andi Makmur berharap Kecamatan Mamajang dapat terus memperkuat pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat, sekaligus mampu menjawab berbagai persoalan yang berkembang di wilayahnya. (*)

Pos terkait